Banda Aceh- Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Kota Terbaik II se-Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan tahun 2023 dengan capaian nilai Monitoring Center Prevention (MCP) 88,06.
Penghargaan didapatkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diperingati di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Rita Pujiastuti yang dihubungi via WhatsApp mengucapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diterima oleh Kota Banda Aceh dari KPK dalam bidang pencegahan korupsi.
“Capaian nilai MCP sebesar 88,06 adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi semua pihak di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh,” ucapnya.
Rita menambahkan, pihaknya senantiasa berupaya untuk memastikan bahwa sistem pengawasan internal di pemerintah kota berjalan dengan baik dan efektif.
“Prestasi ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan korupsi di masa yang akan datang,” kata Rita
Kemudian ia pun berharap keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian semata, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar dan praktik pencegahan korupsi di semua lapisan Pemerintahan Kota Banda Aceh.(Zie/Hz)