Keuchik dan Perangkat Gampong Lampaseh Kota Ikuti Sosialisasi PPID

Banda Aceh – Keuchik beserta perangkat Gampong Lampaseh Kota Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh mengikuti sosialisasi terkait Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di Aula Kantor Keuchik Gampong Lampaseh Kota, Rabu (13/12/2023).

Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut, Plh. PPID Utama Kota Banda Aceh Rahadian serta Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) dari Komisi Informasi Aceh (KIA) Muhammad Hamzah.

Pj Keuchik Gampong Lampaseh Kota Abdul Hadi mengatakan, kegiatan sosialisasi PPID tersebut digelar dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 terkait dengan keterbukaan informasi publik.

“Kita berharap dengan adanya PPID ini nantinya akan menjadi corong keterbukaan informasi publik dan kegiatan ini semoga bisa terus berlanjut, karena di era good governance sekarang ini keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting,” ucap Abdul Hadi.

Dikatakannya, indeks keterbukaan informasi publik menjadi hal yang diamanatkan dalam Undang-Undang yang menjadi salah satu landasan negara yang demokratis.

“Ketika kita bisa menghadirkan informasi kepada masyarakat dengan baik, otomatis indeks tersebut akan tinggi,” lanjutnya.

Selain itu ia juga berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi PPID, keuchik beserta perangkat dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi kewenangan, fungsi PPID dan informasi-informasi seperti apa yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

“Setelah kegiatan sosialisasi ini kami juga terus mengharapkan bimbingan dan bantuan kedepannya terkait PPID ini bisa berjalan di Gampong Lampaseh Kota dan bisa menjadi contoh bagi gampong-gampong lain bahwa kita siap untuk mendukung good governance melalui keterbukaan informasi publik,” jelas Pj Keuchik Lampaseh Kota.(Zie/Hz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *