Disdukcapil Banda Aceh Serahkan KK dan KTP Kepada Pengantin Baru 

Banda Aceh-Dalam upaya memberikan pelayanan yang membahagiakan kepada warga Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyerahkan KK dan KTP yang telah dilakukan perubahan elemen data kepada dua pasangan pengantin baru yang melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ulee Kareng, Kamis (23/11/2023).

Penyerahan KK dan KTP tersebut dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H. Salman Arifin, SP.d M.Ag dan Kepala KUA Ulee Kareng H. Harun Usman, Lc.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan ini merupakan program kerjasama antara Disdukcapil Banda Aceh dengan sembilan KUA di Kota Banda Aceh.

Emila menjelaskan kerjasama tersebut merupakan penyesuaian elemen data pra pernikahan dan pemutakhiran data pasca pernikahan.

“Jadi, setelah menikah langsung berubah status menjadi kawin dan dalam kartu keluarga menjadi kawin tercatat. Bagian dari kerjasamanya untuk perubahan elemen data bagi pengantin sedangkan sebelum menikah Dukcapil juga mengecek keabsahan dan kesesuaian data calon pengantin,” kata Emila.

Kata Emila pihak KUA memfasilitasi data calon pengantin, Disdukcapil memverifikasi dan proses dokumen kependudukan kemudian setelah menikah langsung diserahkan Kk dan KTP dengan perubahan data yang baru.

 

Oleh karena itu, Emila menambahkan setiap warga Kota Banda Aceh yang menikah di KUA dalam wilayah Kota Banda Aceh akan langsung diberikan KK dan KTP yang sudah diubah elemen data dengan status yang baru. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *