Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kemenpan RB 2023, Pemko Banda Aceh Raih Predikat Sangat Baik

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 3,54 pada Hasil Pemantauan SPBE tingkat Pemerintah Daerah. Hal ini tertera dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE M.Si melalui Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM sangat bersyukur dengan capaian yang diraih.

“Alhamdulillah, Kota Banda Aceh masih mempertahankan target dan melampaui target nasional, target nasional untuk Indeks SPBE adalah 2.6, namun kita Banda Aceh tahun ini melampau target nasional dengan Indeks 3.54,” jelasnya Senin, (15/1/2024).

Ia juga mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan kerja keras pihak yang terlibat.

“Terima kasih Walikota, Sekda, Para Asisten dan tentunya kerjasama yang baik lintas Kepala SKPD, bersama kita bisa dan kerja keras luar biasa tim E-Government Kominfotik Banda Aceh,” ucap Fadhil.

Sebagai informasi, pemantauan dan evaluasi SPBE merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Ini bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas penerapan SPBE di pemerintah kota Banda Aceh, baik dari tata kelola SPBE, pelayanan administrasi pemerintah dan juga pelayanan publik secara elektronik,” jelasnya lagi

“Hasil yang kita dapatkan ini telah melalui serangkaian tahapan yang diawali Penilaian Mandiri oleh masing-masing IPPD, kemudian dilanjutkan tahapan Penilaian Eksternal melalui Penilaian Dokumen, Penilaian Interviu, dan Penilaian Visitasi (IPPD tertentu),” tambah Fadhil.

Hasil akhir yang memuat nilai Indeks SPBE beserta predikatnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.(Hz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *