Pj Wali Kota Ajak Pegawai Pemko Aktivasi IKD

Banda Aceh – Dalam upaya berkomitmen kuat untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal tersebut disampaikannya saat Apel Gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (08/01/2024).

Amiruddin mengatakan saat ini Pemko Banda Aceh melalui Disdukcapil Banda Aceh sedang gencar mengkampanyekan penerapan IKD yang merupakan suatu terobosan dalam memasuki era digitalisasi kependudukan.

Kata Amiruddin, IKD menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik, serta melindungi kepemilikan identitas kependudukan digital dari risiko pemalsuaan dan kebocoran data.

“Dengan IKD, setiap warga Banda Aceh dapat dengan mudah mengakses dokumen kependudukan seperti KTP-elektronik dan Kartu Keluarga digital. Tidak hanya itu, berbagai dokumen lainnya seperti Kartu Vaksin Covid-19, NPWP, BPJS, hingga Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, dapat diakses secara otomatis melalui aplikasi ini,” kata Amiruddin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si menjelaskan bahwa untuk mengaktivasi IKD syaratnya sangat mudah.

“Harus sudah rekam KTP-el, memiliki smartphone berbasis Android atau IOS dan telah memiliki e-mail. Setelah memenuhi syarat ini masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil atau ke Mall Pelayanan Publik Kota Banda Aceh untuk melakukan aktivasi IKD,” jelas Emila.(Rid/Hz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *