Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh membahas rencana MoU bersama Radio Republik Indonesia (RRI) tentang Kerja Sama Penyediaan Kanal, Sosialisasi Program, Penyediaan Berita Online. Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat wali kota, Rabu (20/12/2023).
Turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Muhammad Ridha, S.STP, M.T, M.Sc, Kepala Diskominfotik Fadhil, S.Sos, MM serta sejumlah unsur OPD lainnya di jajaran Pemko Banda Aceh. Sementara perwakilan dari RRI hadir Erlindawati dan Nurislami.
Kepala Bagian Pemerintahan, Muhammad Ridha mengatakan bahwa pihaknya membahas kemungkinan kerja sama dengan RRI dalam hal penyebaran informasi publik.
“Terkait kerja sama dengan RRI ini ada beberapa poin penting yang akan kita lakukan kerja sama baik itu dari penyebaran informasi publik dan pengembangan SDM. Rencana kerja sama akan dilaksanakan selama tiga tahun,” sebutnya.
“Nantinya akan dilakukan tindak lanjut bersama dengan OPD terkait untuk melaksanakan kegiatan penyebaran informasi mulai dari wisata, informasi layanan dan lain-lain,” tambah Ridha.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM. Menurutnya Pemko Banda Aceh dan RRI selama ini sudah melaksanakan dan akan terus menjalin kerja sama yang baik.
“Saya sangat setuju untuk pembasan tersebut, tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sejauh ini kita dan RRI selalu berkolaborasi memberikan informasi kepada publik terkait Kota Banda Aceh,” katanya. (Hz)