*Sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh di kantor Kejari, Rabu (15/11/2023).
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala DPMPTSP Banda Aceh Andri SSTP, M.Si disambut hangat oleh Kajari Banda Aceh Irwansyah SH, MH.
Selain audiensi, DPMPTSP juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kajari Banda Aceh.
“Kehadiran kami guna silaturahmi kemudian audiensi sekaligus penandatanganan PKS penyelenggaraan pelayanan publik pada MPP Kota Banda Aceh,” ujar Andri.
Pada akhir pertemuan, Plt. Kepala DPMPTSP Banda Aceh Andri berharap, kedepannya layanan yang diberikan nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Banda Aceh.(TM/Hz)