Komitmen Sukseskan Pilkada 2024, Pemko Banda Aceh Teken NPHD dengan KIP

Banda Aceh – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024,  Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Yusri Razali menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Pendopo Wali Kota, Juma (10/11/2023).

Prosesi penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK Usman, Sekdako Wahyudi, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, dan para komisioner KIP serta pejabat terkait.

Dana hibah yang disalurkan Pemko Banda Aceh kepada KIP untuk penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 sebesar Rp 23,1 miliar.

“Untuk tahap pertama tahun ini, kita salurkan 40 persen dan sisanya  60 persen lagi pada tahun depan,” ujar Amiruddin saat diwawancarai.

Ia berharap, melalui pemberian dana hibah ini, tugas-tugas KIP Banda Aceh dalam menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada 2024 dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan sukses.

“Ini adalah wujud komitmen kita semua untuk menyukseskan pemilu,” ujarnya.

“Insyaallah dengan dukungan semua pihak, pesta demokrasi di kota kita dapat kembali menjadi barometer kesuksesan pemilu, baik di Aceh maupun nasional,” harap Amiruddin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemko Banda Aceh dan semua instansi terkait atas tercapainya penandatanganan NPHD tersebut.

“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bapak Pj Wali Kota sangat mendukung, bahkan kita hanya membahas anggaran pemilu dua kali dan langsung ada kesepakatan.”

Yusri juga mengatakan bahwa ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemko Banda Aceh dalam  menyukseskan pilkada 2024 di Banda Aceh.(Hz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *