Kadis Kominfotik Ajak Masyarakat Sebar Informasi Sesuai Undang-Undang

Banda Aceh – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil,S.Sos,MM mengajak masyarakat untuk memfilter informasi-informasi sesuai dengan undang-undang. Hal ini menggema dalam kegiatan Ngopi Aceh Damai Angkatan IV, Rabu (1/11/2023) di 3 in 1 Coffee, Banda Aceh.

“Mengingat pesta demokrasi didepan mata, maka diskusi santai ini diadakan untuk memberikan filter dan menjadikan peserta sebagai ambassador untuk masyarakat agar Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku, partisipasi pemilih tinggi, dan tidak terjadi peristiwa-peristiwa yang berpotensi konflik,” jelas Fadhil.

Maraknya prilaku-perilaku sosial yang negatif, seperti pencemaran nama baik, asusila, judi online, transaksi bodong online, hoaks, dan lain lain membuat keresahan di masyarakat.

“Oleh karena itu maka pemerintah hadir untuk menata ketertiban dalam kejahatan sosial dan juga kejahatan cyber, maka itu hadirlah UU ITE,” katanya.

Dengan Tema Bijak dan Cerdas Bermedia Sosial Sebagai Upaya Cegah Konflik Menghadapi Tahun Politik, turut hadir Mahasiswa, Parpol, LSM/Ormas, FKUB, FKDM dan tokoh pemuda ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari seluruh peserta tentang isu-isu yang hangat saat ini. (Hz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *