Diskominfotik Selesai Ikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Banda Aceh – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Banda Aceh selesai melaksanakan kegiatan Ujicoba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di ruang rapat Diskominfotik, Kamis (19/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Badan (TPB). TPI yang hadir dari perwakilan Diskominfotik, Disdukcapil, Bappeda, dan Dispar, sedangkan TPB merupakan tim dari BPS.
Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM melalui Sekretaris T. Taufik Mauliansyah, S.Si, M.Si berharap bisa mendapatkan nilai yang terbaik.
“Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan EPSS ini kita tinggal menunggu hasil penilaian yang akan dikeluarkan oleh pihak BPS,” katanya saat dikomfirmasi pada Jumat (20/1/2023).
Untuk informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga statistik nasional menjadi salah satu instansi penghasil data dan informasi statistik di Indonesia, berkomitmen untuk menyediakan statistik yang berkualitas.
Di Indonesia, institusi dan lembaga penghasil data atau informasi statistik bukan hanya BPS. Unit kerja pemerintahan seperti Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Instansi Daerah juga bertanggung jawab terhadap tersedianya statistik sektoral berupa data dan informasi statistik yang berkualitas, salah satunya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh.Pada tahun ini yang menjadi sampel penilaian adalah Dinas Pariwisata dan Disdukcapil.Salah satu Tim Penilai Internal (TPI) Diskominfotik Ismail Hidayat mengatakan EPSS diharapkan akan menghasilkan nilai IPS dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral.
“Untuk itu, Pemantauan dan EPSS merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diharapkan akan menghasilkan suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya. (Hz)